Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Minggu, 17 Oktober 2010 – 07:47 WIB
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa kesadaran antikorupsi seharusnya ditanamkan sejak dini dalam proses pendidikan. Menurut dia, institusi pendidikan gagal membentuk karakter antikorupsi. Padahal, institusi itu seharusnya memiliki peran penting untuk menumbuhkan dan membentuk karakter tersebut. "Sebab, para koruptor itu pernah kuliah juga," kata Mahfud yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Baca Juga:
Mahfud menambahkan, perlu adanya reorientasi pendidikan. Lalu dia mengutip pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dia pun menafsirkan mencerdaskan kehidupan berarti mencerdaskan moral bangsa. "Maka, seharusnya (pendidikan) bisa memuliakan watak. Bukan hanya otak," jelasnya. (jun/c7/dwi)
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya