Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Minggu, 17 Oktober 2010 – 07:47 WIB

Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa kesadaran antikorupsi seharusnya ditanamkan sejak dini dalam proses pendidikan. Menurut dia, institusi pendidikan gagal membentuk karakter antikorupsi. Padahal, institusi itu seharusnya memiliki peran penting untuk menumbuhkan dan membentuk karakter tersebut. "Sebab, para koruptor itu pernah kuliah juga," kata Mahfud yang disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Baca Juga:
Mahfud menambahkan, perlu adanya reorientasi pendidikan. Lalu dia mengutip pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dia pun menafsirkan mencerdaskan kehidupan berarti mencerdaskan moral bangsa. "Maka, seharusnya (pendidikan) bisa memuliakan watak. Bukan hanya otak," jelasnya. (jun/c7/dwi)
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap