Mahfud Janji Beber Dugaan Suap di MK
Jumat, 04 Februari 2011 – 07:27 WIB
Mestinya pengumuman disampaikan pada Kamis (3/2) kemarin, tapi tidak bisa dilakukan karena bertepatan dengan hari libur Imlek. Mahfud mengakui sebenarnya pengumuman bisa dilakukan Jumat (4/2) ini, hanya saja dia sedang berada di luar kota. Mahfud menegaskan sampai saat ini dia sendiri belum mengetahui hasil pemeriksaan itu.
Sesuai dengan komitmen bahwa dirinya tidak mau ikut campur dan tak ingin tahu apa hasilnya sebelum dilaporkan secara resmi. ”Apa pun hasilnya nanti, akan langsung saya umumkan ke publik. Tidak ada yang bakal saya tutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, baik Arsyad maupun Akil menyatakan siap menerima apa pun hasil kesimpulan majelis kehormatan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada keduanya. Arsyad dan Akil sama-sama merasa tidak bersalah. ”Tapi kalau pun saya dinyatakan bersalah, biar saya yang mundur sebagai hakim. Agar MK bisa terus dijaga, karena publik sangat mempercayai MK untuk mengawal konstitusi,” kata Akil Mochtar. (dri)
JAKARTA – Dugaan pelanggaran kode etik dua hakim konstitusi, Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi masih akan menjadi teka-teki. Pasalnya, Ketua Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.