Mahfud Janjikan Pertemuan Segitiga dengan Dewan Pers dan Yasonna, Bahas RKUHP

Mahfud Janjikan Pertemuan Segitiga dengan Dewan Pers dan Yasonna, Bahas RKUHP
Menko Polhukam Mahfud MD agendakan bertemu Yasonna dan Dewan Pers. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pers (DP) Arif Zulkifli menyebut pihaknya bakal bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut dia, rencana pertemuan itu adalah agenda lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang digelar antara DP bersama Mahfud dan Yasonna.

"Selanjutnya Menko menjanjikan pertemuan segitiga antara Menko, Menkumham, dan DP untuk membahas soal ini (RKHUP, red)," kata peraih O'Neil Journalism Award dari Pemerintah Australia pada 2010 itu melalui layanan pesan, Sabtu (30/7).

Menurut Arif, pertemuan sebelumnya berupa penyerahan daftar inventaris dari DP menyikapi RKUHP yang berpotensi mengekang kebebasan pers.

"Intinya DP mengharapkan pasal-pasal bermasalah dapat direformulasi agar kebebasan pers tetap terjaga," ungkap dia.

Namun, menurut Arif, detail waktu pertemuan lanjutan antara DP degan Mahfud dan Yasonna belum ditentukan. 

"Belum ditentukan. Menunggu pertemuan Menko dan Menkumham," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sebenarnya hendak disahkan sebelum HUT ke-77 RI pada 17 Agustus.

Arif Zulkifli menyebut pihaknya memang bakal bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly membahas RKUHP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News