Mahfud: Kalau Ada Bukti, Bawa Saya ke Penjara
Kamis, 21 Maret 2013 – 22:55 WIB
Bahkan, Mahfud sampai pernah memecat pegawainya sendiri. "Ada juga dulu yang pernah bilang kirim uang ke saya. Orang itu bayar sungguhan ke seorang panitra, namanya Mahfud juga. Nitip uang lah ke Mahfud, dia mengira dengan bayar Mahfud, berharap bisa bicara dengan hakim. Dan taunya perkaranya kalah, laporlah dia kesini (MK). Saya langsung lapor ke KPK, dan langsung saya pecat hari itu juga," terangnya.
Mengenai pernyataan Refly Harun yang sempat mencuat tahun 2010 lalu, yang mengaku menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri, bahwa dia melihat ada uang yang akan diberikan hakim MK, Mahfud mengatakan itu tak ada buktinya.
"Pernyataan Pak Refly waktu itu, kan tidak ada yang bisa terbukti. Mana coba buktinya?," tantang Mahfud.
"Dia (Refly, red) bilang ketemu orang yang membayar hakim MK Rp 1 miliar. Ya panggil saja, siapa orang ya itu. Dan dia bilang, hanya mendengar di seminar. Nah siapa yang ngomong dan seminarnya tanggal berapa? Tapi dia tidak bisa sebutkan. Ditanya siapa yang jadi pembicaranya saja, ternyata kan gak ada," tuturnya.
JAKARTA -- Tinggal sepekan memimpin Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD berani menjamin bahwa lembaga yang dipimpinnya selama lima tahun terakhir
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad