Mahfud: Kalau Negara Mau Selamat, Sikat Koruptor
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak pandang bulu dalam menindak.
Dia menegaskan, KPK harus menyikat siapa pun yang sudah masuk dalam list sebagai koruptor.
"Saya berharap KPK tidak pandang bulu. Siapa pun pejabat, mantan pejabat atau sebagainya supaya disikat kalah sudah ada listnya," kata Mahfud usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (12/8).
Menurut dia, kalau ingin menyelamatkan negara yang paling utama dilakukan ialah penegakan hukum.
"Yang lain-lain penting juga, tapi penegakan hukum nomor satu. Begitulah kalau negara ini ingin selamat," ujar Mahfud lagi.
Mahfud mengaku bersama para pimpinan KPK sangat konsen dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bayangkan, ujar Mahfud, sudah 18 tahun reformasi index persepsi korupsi Indonesia masih di angka 3,6 dari sebelumnya 2,4 di zaman orde baru.
"Hanya naik satu," sesal Mahfud.
Karenanya, ia berharap di era Agus Rahardjo Cs angka index persepsi korupsi bisa meningkat. "Bisa naik menjadi lima di akhir periode (pimpinan) sekarang ini," harap Mahfud. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta