Mahfud: Kalau Negara Mau Selamat, Sikat Koruptor

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak pandang bulu dalam menindak.
Dia menegaskan, KPK harus menyikat siapa pun yang sudah masuk dalam list sebagai koruptor.
"Saya berharap KPK tidak pandang bulu. Siapa pun pejabat, mantan pejabat atau sebagainya supaya disikat kalah sudah ada listnya," kata Mahfud usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (12/8).
Menurut dia, kalau ingin menyelamatkan negara yang paling utama dilakukan ialah penegakan hukum.
"Yang lain-lain penting juga, tapi penegakan hukum nomor satu. Begitulah kalau negara ini ingin selamat," ujar Mahfud lagi.
Mahfud mengaku bersama para pimpinan KPK sangat konsen dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bayangkan, ujar Mahfud, sudah 18 tahun reformasi index persepsi korupsi Indonesia masih di angka 3,6 dari sebelumnya 2,4 di zaman orde baru.
"Hanya naik satu," sesal Mahfud.
Karenanya, ia berharap di era Agus Rahardjo Cs angka index persepsi korupsi bisa meningkat. "Bisa naik menjadi lima di akhir periode (pimpinan) sekarang ini," harap Mahfud. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus