Mahfud: Kasus Nazaruddin Hanya Kasus Kecil
Tim DPP Demokrat Berangkat ke Singapura
Jumat, 03 Juni 2011 – 05:17 WIB
Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan juga merasa yakin bahwa tim yang ke Singapura sudah berangkat. Namun, senada dengan Max, pihaknya juga mengaku belum mengecek lebih lanjut perkembangan yang ada. "Mestinya sudah, tapi saya nggak cek lagi," ujarnya.
Hanya, dia menggarisbawahi, kalau tim yang diberangkatkan DPP Demokrat bukan tim penjemput. Menurut Ramadhan, hanya KPK, kepolisian, atau aparat penegak hukum lainnya yang bisa dan berwenang melakukan penjemputan. "Kami berharap Nazar bisa cepat sembuh dan kembali ke tanah air. Sekarang, mari semua berpikir positif," imbuhnya. (ken/dyn)
JAKARTA - Kasus dugaan pemberian gratifikasi Mantan Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terhadap Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon