Mahfud Kecewa Ada Obat Kuat di Bekas Ruang Kerjanya
jpnn.com - JAKARTA - Kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sangat kecewa. Kekecewaan Mahfud bertambah setelah melihat ruang ketua MK yang pernah ditempatinya disegel oleh komisi antikorupsi.
Hal ini diucapkan Mahfud saat ditemui sebelum menghadiri rapat perdana Majelis Kehormatan Hakim di gedung MK, Jumat (4/10). Mahfud adalah salah satu anggota majelis.
"Kecewa saya, ruangan saya disegel. Ruangan itu saya rasakan sebagai simbol penegakan hukum. Tapi sekarang sudah ada segel begini," ujar Mahfud kepada wartawan.
Mahfud mengungkapkan, ada banyak kenangan di dalam ruangan yang pernah menjadi tempatnya berkantor. Ia pun semakin kecewa setelah mengetahui kabar ditemukannya ganja, ekstasi, dan obat kuat di ruangan yang penting baginya itu.
"Tapi sekarang sudah ada segel begini, apalagi ditemukan berbagai macam barang yang tak benar yang disita KPK. Saya tahunya baca berita temuan barang itu," ungkapnya.
Seperti diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil pada Kamis (3/10) kemarin. Informasi yang beredar, petugas KPK menemukan 4 linting ganja, 2 butir pil ekstasi, dan obat kuat di meja kerja mantan politisi Partai Golkar itu.
Selain itu KPK juga menggeledah rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Petugas KPK menemukan satu koper uang dari rumah Akil. (dil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri