Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:44 WIB
Mahfud mengaku bersama pakar hukum Bivitri Susanti membahas soal jumlah menteri dalam kabinet pada 2019 dan hasilnya merekomendasikan pejabat seperti Kemenko tidak diperlukan.
"Namun, saya sudah mendengar rencana susunan kabinet, saya perhalus. Kemenko tidak harus ada sesuai dengan undang-undang," kata dia. (ast/jpnn)
Cawapres nomor urut tiga pada pilpres 2024 Mahfud Md menyebut banyaknya jumlah menteri dalam kabinet sebuah pemerintahan bisa merusak negara.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Prabowo Sebenarnya
- Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!