Mahfud Khawatirkan Masa Depan Seleksi Hakim MK
Diseleksi Lembaga Politik, Rawan Jual Beli
Senin, 11 Juli 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA — Sesuai UU tentang Mahkamah Konstitusi, para hakim konstitusi dipilih berdasarkan usulan Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Meskipun setelah dilantik para hakim MK tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pengusungnya, namun bukan tidak mungkin suatu kelak nanti jabatan Hakim MK diperjualbelikan karena adanya kepentingan politis.
Kekhawatiran inilah yang disampaikan Ketua MK Mahfud MD saat membuka simposium internasional di Istana Negara, Senin (11/7). Kekhawatiran ini disampaikan Mahfud di hadapan Presiden SBY dan tamu undangan MK atau lembaga setingkat MK 23 negara lainnya.
Baca Juga:
Mahfud mengatakan, salah satu yang dikhawatirkannya adalah indepensi tim seleksi. Jika tim seleksi tidak obyektif, dikhawatirkan usulan Hakim MK tidak melihat kualitas tapi dasar kepentingan tertentu. "Kalau zaman Pak Jimly (Ketua Mk Jimly Asshidiqie), waktu itu seleksinya masih obyektiflah. Saya khawatir ke depan, taruhlah 10 tahun yang akan datang, itu dijual belikan siapa yang mau duduk jadi hakim MK," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kemungkinan memperjualbelikan kursi hakim konstitusi bisa saja terjadi. Dicontohkannya, bila salah satu sistem memungkinkan sebuah lembaga penyeleksi menerima bayaran untuk meloloskan seseorang, maka Hakim MK tidak lagi independen.
JAKARTA — Sesuai UU tentang Mahkamah Konstitusi, para hakim konstitusi dipilih berdasarkan usulan Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Meskipun
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global