Mahfud Khawatirkan Masa Depan Seleksi Hakim MK
Diseleksi Lembaga Politik, Rawan Jual Beli
Senin, 11 Juli 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA — Sesuai UU tentang Mahkamah Konstitusi, para hakim konstitusi dipilih berdasarkan usulan Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Meskipun setelah dilantik para hakim MK tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga pengusungnya, namun bukan tidak mungkin suatu kelak nanti jabatan Hakim MK diperjualbelikan karena adanya kepentingan politis.
Kekhawatiran inilah yang disampaikan Ketua MK Mahfud MD saat membuka simposium internasional di Istana Negara, Senin (11/7). Kekhawatiran ini disampaikan Mahfud di hadapan Presiden SBY dan tamu undangan MK atau lembaga setingkat MK 23 negara lainnya.
Baca Juga:
Mahfud mengatakan, salah satu yang dikhawatirkannya adalah indepensi tim seleksi. Jika tim seleksi tidak obyektif, dikhawatirkan usulan Hakim MK tidak melihat kualitas tapi dasar kepentingan tertentu. "Kalau zaman Pak Jimly (Ketua Mk Jimly Asshidiqie), waktu itu seleksinya masih obyektiflah. Saya khawatir ke depan, taruhlah 10 tahun yang akan datang, itu dijual belikan siapa yang mau duduk jadi hakim MK," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kemungkinan memperjualbelikan kursi hakim konstitusi bisa saja terjadi. Dicontohkannya, bila salah satu sistem memungkinkan sebuah lembaga penyeleksi menerima bayaran untuk meloloskan seseorang, maka Hakim MK tidak lagi independen.
JAKARTA — Sesuai UU tentang Mahkamah Konstitusi, para hakim konstitusi dipilih berdasarkan usulan Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Meskipun
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi