Mahfud: Kompleks, Tapi Tetap Bisa Dibersihkan
Rabu, 13 Januari 2010 – 19:56 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MS mengatakan bahwa permasalahan mafia hukum sudah sangat kompleks, namun bukan berarti hal tersebut tidak bisa diperbaiki. Untuk membenahinya, pemerintah harus melakukan penataan ulang (dekonstruksi) secara sinergi tiga wilayah yang berkaitan dengan hukum di Indoensia, yaitu wilayah penyusunan hukum, wilayah penerapan hukum, dan wilayah perilaku masyarakat. Sementara untuk kecenderungan “jual beli” jabatan aparat penegak hukum yang menghasilkan pejabat tidak kompeten, Mahfud menyarankan harus dilawan dengan memastikan independensi anggota tim seleksi aparat penegak hukum. Dan juga harus diwaspadai jebakan jejaring mafia hukum yakni aparat hukum yang pernah terlibat mafia hukum tentu tidak mudah untuk keluar dari jejaring mafia hukum. Hal ini terkait dengan posisi dilematis bahwa menghukum mafia hukum sama saja dengan menghukum dirinya sendiri.
"Wilayah penyusunan hukum bisa dilakukan dengan penguatan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik. Wilayah penerapan hukum bisa ditata dengan cara ada langkah tegas sejak proses rekruitmen penegak hukum (hakim, polisi, dan jaksa). Dan, pengawasan aparat hukum yang melibatkan pengawas internal institusi bersangkutan. Juga harus ada tes integritas secara menyeluruh terhadap seluruh aparat penegak hukum," kata pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia itu.
Baca Juga:
Selain itu, ambung dia, sebagai cara mencegah mafia peradilan, penunjukan hakim pemeriksa perkara dan penjadwalan penyelesaian perkara harus diumumkan secara terbuka. Pelaksanaan sidang peradilan juga harus terbuka kecuali untuk perkara tertentu. "Konsep integrated justice harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegas mahfud lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MS mengatakan bahwa permasalahan mafia hukum sudah sangat kompleks, namun bukan berarti hal tersebut
BERITA TERKAIT
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi