Mahfud: Konstitusi Tidak untuk Diperjualbelikan
Rabu, 29 Desember 2010 – 12:14 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, konstitusi seharusnya diperjuangkan dan bukan (malah) menjadi alat transaksional. "Konstitusi tidak bisa diperjualbelikan, dan harus dipertahankan," kata Mahfud MD, Rabu (29/12). "Saya lebih baik tidak menjadi Presiden, daripada mengkhianati konstitusi," ucap Mahfud yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI pula, menirukan ucapan Gus Dur kala itu.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud, dalam salah satu bagian sambutannya pada diskusi bertajuk "Konsekuensi Menegakkan Konstitusi", yang digelar di Aula Gedung MK, Rabu (29/12) siang. Kegiatan ini sekaligus digelar demi mengenang wafatnya Presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gud Dur.
Baca Juga:
Di kesempatan itu, Mahfud pun sempat bercerita sambil mengenang perjuangan almarhum Gus Dur dalam mempertahankan konstitusi. Tepatnya katanya, ketika ada tujuh orang (tanpa menyebutkan siapa orangnya, Red) yang meminta (alm) Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan dekrit untuk memberlakukan syariat Islam, agar indonesia menjadi negara Islam.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, konstitusi seharusnya diperjuangkan dan bukan (malah) menjadi alat transaksional. "Konstitusi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka