Mahfud : Korupsi Mandeg Jadi PR
Senin, 15 September 2008 – 20:35 WIB
JAKARTA--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang resmi mulai bertugas kemarin, Mahfud Mannan, berjanji akan melirik kembali sejumlah kasus korupsi yang mandeg di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Selain itu, Ia juga berjanji melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sulsel.
Selain Kajati Sulsel, Hendarman juga melantik Kajati Papua Widyo Paramono yang sebelumnya dijabat Mahfud Mannang. Di jajaran Kejakgung, juga dilantik mantan Kapuspenkum Kejakgung BD Nainggolan menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi), Kapuspenkum Jasman Panjaitan, Kabiro Umum Kejagung Dimas Sukadis, serta Kapusdiklat Halius Hosen.
Baca Juga:
Kasus korupsi yang mandeg di Kejati Sulsel dan jajarannya diantaranya duagaan korupsi pada DAK yang diduga merugikan negara Rp4,4 miliar (Kejari Soppeng), serta kasus PDAM yang diduga merugikan negara Rp6,28 miliar. Mahfud juga menjanjikan akan melakukan revitalisasi institusi hingga jajaran terbawah. Caranya, pola pengawasan ketat akan diberlakukan kepada para jaksa. Mahfud menjanjikan sanksi keras kepada jaksa nakal.
Hal ini sudah diterapkan Mahfud saat menjabat Kajati Papua. Ia menjatuhkan sanksi kepada 13 pegawai dan jaksa, mulai hukuman disiplin tingkat berat, sedang sampai ringan. 5 diantaranya diturunkan pangkat, 7 menjalani penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji berkala, serta 6 lainnya dikenai hukuman ringan. "Sejalan dengan harapan Kajagung Hendarman Supandji yang meminta agar penagwasan ketat dilakukan untuk melakukan revitalisasi lembaga," tandasnya.
Sebelum menjadi Kajati Sulsel, Mahfud pernah menjadi Kajari di dua tempat; Kajari Rantau Kalsel serta Kajari Samarinda Kaltim. Ia pun sempat menjabat empat kali asisten diantaranya Asdatun Kejati Irian Jaya, Aspidum Kejati Kaltim, Aswas Kejati Sulsel, serta Asintel Kejati Sulsel. IA juga sempat menjabat sebagai Irban Keuangan Kejakgung, dan pernah menjabat Wakajati Palu dan Sumsel. (ysd)
JAKARTA--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel yang resmi mulai bertugas kemarin, Mahfud Mannan, berjanji akan melirik kembali sejumlah kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel