Mahfud: Koruptor Keluar Makan di Restoran itu Masih Banyak
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud menegaskan tidak pernah membahas peringanan hukuman kepada koruptor dengan pemerintah. Justru, kata Mahfud, hukuman kepada koruptor harus diperberat.
"Saya tetap pada posisi koruptor itu sangat jahat dan membahayakan betul dan menghancurkan bangsa," kata Mahfud di Gedung KPK, Jumat (12/8).
Karenanya, Mahfud tidak setuju wacana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.
Di mana, PP itu mengatur syarat remisi kepada narapidana korupsi, narkoba dan terorisme.
"Saya tidak setuju untuk diubah untuk memberi keringanan," tegas Mahfud.
Bagi Mahfud, koruptor itu harus diperberat hukumannya. Koruptor tidak boleh diistimewakan, misalnya karena banyak uang, serta boleh keluar malam.
"Saat ini masih banyak isu-isu koruptor si A, si B, keluar makan di restoran. Itu masih banyak yang begitu," katanya.
Karena itu, sambung Mahfud, hukuman kepada koruptor harus diperketat. Pengawasan juga mesti diperketat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud menegaskan tidak pernah membahas peringanan hukuman kepada koruptor dengan pemerintah.
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket