Mahfud: Koruptor Keluar Makan di Restoran itu Masih Banyak
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud menegaskan tidak pernah membahas peringanan hukuman kepada koruptor dengan pemerintah. Justru, kata Mahfud, hukuman kepada koruptor harus diperberat.
"Saya tetap pada posisi koruptor itu sangat jahat dan membahayakan betul dan menghancurkan bangsa," kata Mahfud di Gedung KPK, Jumat (12/8).
Karenanya, Mahfud tidak setuju wacana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan revisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.
Di mana, PP itu mengatur syarat remisi kepada narapidana korupsi, narkoba dan terorisme.
"Saya tidak setuju untuk diubah untuk memberi keringanan," tegas Mahfud.
Bagi Mahfud, koruptor itu harus diperberat hukumannya. Koruptor tidak boleh diistimewakan, misalnya karena banyak uang, serta boleh keluar malam.
"Saat ini masih banyak isu-isu koruptor si A, si B, keluar makan di restoran. Itu masih banyak yang begitu," katanya.
Karena itu, sambung Mahfud, hukuman kepada koruptor harus diperketat. Pengawasan juga mesti diperketat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud menegaskan tidak pernah membahas peringanan hukuman kepada koruptor dengan pemerintah.
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi