Mahfud: Lapor Polisi Saja Pakai Nanya Dulu

Mahfud: Lapor Polisi Saja Pakai Nanya Dulu
Mahfud: Lapor Polisi Saja Pakai Nanya Dulu
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati mempolisikan seluruh panitia kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI sebagai upaya pengalihan perhatian.

"Hal seperti itu tidak perlu diperpanjang. Dia (Andi Nurpati) itu hanya mengalihkan perhatian saja. Jadi, kalau mau lapor, lapor saja. Mau lapor aja pakai tanya dulu," kata Mahfud di gedung MK, Kamis (21/7).

Jika memang Andi Nurpati punya rencana itu, kata Mahfud, sebaiknya segera dilaksanakan saja. Agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian yang juga  menyangkut dengan dirinya. "Kalau mau melaporkan (Panja Mafia Pemilu) ya dilaporkan saja, biar polisi segera bertindak, dan begitu selesai kepolisian bisa kembali fokus melanjutkan proses penyidikan kasus surat palsu itu," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati berencana akan melaporkan seluruh anggota Panja Mafia Pemilu ke pihak kepolisian. Alasannya, lantaran banyak pernyataan-pernyataan anggota Panja Mafia Pemilu yang memojokkan Andi Nurpati.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati mempolisikan seluruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News