Mahfud: Lapor Polisi Saja Pakai Nanya Dulu
Kamis, 21 Juli 2011 – 18:22 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati mempolisikan seluruh panitia kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI sebagai upaya pengalihan perhatian.
"Hal seperti itu tidak perlu diperpanjang. Dia (Andi Nurpati) itu hanya mengalihkan perhatian saja. Jadi, kalau mau lapor, lapor saja. Mau lapor aja pakai tanya dulu," kata Mahfud di gedung MK, Kamis (21/7).
Jika memang Andi Nurpati punya rencana itu, kata Mahfud, sebaiknya segera dilaksanakan saja. Agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian yang juga menyangkut dengan dirinya. "Kalau mau melaporkan (Panja Mafia Pemilu) ya dilaporkan saja, biar polisi segera bertindak, dan begitu selesai kepolisian bisa kembali fokus melanjutkan proses penyidikan kasus surat palsu itu," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati berencana akan melaporkan seluruh anggota Panja Mafia Pemilu ke pihak kepolisian. Alasannya, lantaran banyak pernyataan-pernyataan anggota Panja Mafia Pemilu yang memojokkan Andi Nurpati.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati mempolisikan seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak