Mahfud: Lapor Polisi Saja Pakai Nanya Dulu
Kamis, 21 Juli 2011 – 18:22 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati mempolisikan seluruh panitia kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI sebagai upaya pengalihan perhatian.
"Hal seperti itu tidak perlu diperpanjang. Dia (Andi Nurpati) itu hanya mengalihkan perhatian saja. Jadi, kalau mau lapor, lapor saja. Mau lapor aja pakai tanya dulu," kata Mahfud di gedung MK, Kamis (21/7).
Jika memang Andi Nurpati punya rencana itu, kata Mahfud, sebaiknya segera dilaksanakan saja. Agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian yang juga menyangkut dengan dirinya. "Kalau mau melaporkan (Panja Mafia Pemilu) ya dilaporkan saja, biar polisi segera bertindak, dan begitu selesai kepolisian bisa kembali fokus melanjutkan proses penyidikan kasus surat palsu itu," ujar Mahfud.
Seperti diketahui, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati berencana akan melaporkan seluruh anggota Panja Mafia Pemilu ke pihak kepolisian. Alasannya, lantaran banyak pernyataan-pernyataan anggota Panja Mafia Pemilu yang memojokkan Andi Nurpati.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati mempolisikan seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya