Mahfud Laporkan Nazaruddin ke KPK

Mahfud Laporkan Nazaruddin ke KPK
Mahfud Laporkan Nazaruddin ke KPK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu dalam rangka melaporkan kasus pemberian dua amplop yang berisi 120 ribu dollar Singapura oleh mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK, Janedjri M Gafar.

Mahfud yang mengenakan batik coklat tiba di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5). Sambil tersenyum kepada awak media, Mahfud langsung masuk ke dalam kantor KPK.

Hanya saja, ketika ditanya soal kehadirannnya di KPK, Mahfud membantah melaporkan Nazaruddin. Namun, dia siap memberikan keterangan terkait dengan pemberian amlop ke Sekjen MK, bila suatu saat  diminta KPK. "Saya selalu siap," tukasnya.

Menurut Mahfud, kehadirannya di KPK hanya jalan-jalan saja. Ia juga mengatakan telah berhenti membicarakan kasus yang terkait dengan Nazaruddin. "Cuma jalan-jalan aja, kalau soal Nazaruddin saya sudah tutup," katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran mantan menteri pertahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News