Mahfud Laporkan Nazaruddin ke KPK
Selasa, 24 Mei 2011 – 15:34 WIB

Mahfud Laporkan Nazaruddin ke KPK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu dalam rangka melaporkan kasus pemberian dua amplop yang berisi 120 ribu dollar Singapura oleh mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK, Janedjri M Gafar. Menurut Mahfud, kehadirannya di KPK hanya jalan-jalan saja. Ia juga mengatakan telah berhenti membicarakan kasus yang terkait dengan Nazaruddin. "Cuma jalan-jalan aja, kalau soal Nazaruddin saya sudah tutup," katanya. (awa/jpnn)
Mahfud yang mengenakan batik coklat tiba di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5). Sambil tersenyum kepada awak media, Mahfud langsung masuk ke dalam kantor KPK.
Hanya saja, ketika ditanya soal kehadirannnya di KPK, Mahfud membantah melaporkan Nazaruddin. Namun, dia siap memberikan keterangan terkait dengan pemberian amlop ke Sekjen MK, bila suatu saat diminta KPK. "Saya selalu siap," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran mantan menteri pertahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional