Mahfud MD: Ada Satu Keresahan dari Masyarakat

Para tokoh-tokoh lintas agama, budaya, adat, dan tokoh nasional lainnya berkumpul membicarakannya serta mencari solusinya.
“Di sini adalah ajang mengeluh. Mengeluhlah disini nanti akan ada yang mendengarkan dan dijawab benar atau tidaknya keluhan itu. Kalau benar lalu mau bagaimana ke depannya. MPR ini adalah tempatnya. Sebab MPR rumah rakyat. Kewenangannya besar yang bisa menetapkan dan mengubah konstitusi. MPR sendiri memiliki instrumen yang mendukung, ada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian yang nanti akan mengolah secara sistematis. Di Badan Pengkajian ini ada politikus-politikusnya yang nanti akan membawanya ke ranah politik, bagaimana secara politik mengolah keluhan-keluhan masyarakat ini menjadi satu solusi yang baik dan diharmonisasikan di dalam proses kebijakan politik,” ujarnya.
Simposium sendiri berlangsung selama satu hari penuh dengan agenda pemaparan materi oleh para narasumber dari beberapa tokoh.
Di antaranya peneliti LIPI Prof Siti Zuhro, Bupati Jember Faida, perwakilan agama Islam, perwakilan agama Kristen, perwakilan Buddha, perwakilan etnis Jawa/Madura diwakili budayawan Sudjiwo Tedjo, perwakilan etnis Arab, perwakilan etnis Tionghoa diwakili Ulung Rusman dan lainnya, lalu ditutup dengan agenda curah pendapat dari perwakilan peserta. (adv/jpnn)
MPR menggelar Simposium Nasional MPR 2017 kali ini bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
Redaktur & Reporter : Natalia
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik