Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:19 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati. "Aktor intelektual itu harus dicari, dan itu lewat Andi Nurpati," ujarnya.
"Mulai ada pembelokan kasus seakan-akan yang ditonjolkan dalam running text (pemberitaan televisi) itu Andi Nurpati tidak terlibat di dalam pemalsuan (surat MK)," ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga:
Mahfud pun menegaskan, hal tersebut sudah dipaparkan olehnya di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu Mahfud menegaskan dirinya menyatakan melaporkan dua kasus ke DPR. Dua kasus itu yakni tindak pidana pemalsuan dan penggelapan surat. Penggelapan surat itu, kata Mahfud, sudah nyata terjadi karena surat yang telah diterima itu tidak disampaikan Andi Nurpati dalam rapat pleno KPU.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS