Mahfud MD: Ada Upaya Belokkan Kasus
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:19 WIB
"Anda buka lagi berita waktu itu. Itu kaitannya dengan pernyataan Refly (Harun). Itu konteksnya kalau Refly bisa menunjukkan satu saja dari tiga (tuduhan) maka saya mundur. Dan itu tidak ada terbuktinya sekarang, dan itu masih berlaku kalau omongan itu terbukti sekarang," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada upaya untuk pembelokan kasus atas pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan