Mahfud MD Ajak Masyarakat Jaga Keberagaman dan Toleransi
Minggu, 05 Agustus 2018 – 07:47 WIB
Mahfud menambahkan bahwa negara tidak memberlakukan hukum yang dibuat atas dasar agama tertentu. Tetapi, hukum dibuat untuk melindungi semua warganya dalam beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Hukum negara dibangun secara berembug, kesepakatan bersama yang melindungi segenap agama.
"Setiap agama dilindungi oleh negara. Itu jadi dasar kebangsaan kita menuju Indonesia yang damai dan sejahtera," imbuhnya. (rmol)
Indonesia negara yang beruntung karena menjadi besar dengan berbagai suku, ras, kultur dan agama yang beragam.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget