Mahfud MD Akan Batasi Bertemu Media
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akan membatasi pertemuan dengan media massa setelah menjalani tes kesehatan terkait dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Menko Polhukam Mahfud MD pagi tadi sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Jakarta dan langsung diperbolehkan pulang," kata Staf Khusus Menko Polhukam Rizal Mustary melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (15/3).
Rizal pun memastikan kegiatan di Kemenko Polhukam ke depan akan berjalan seperti biasa. Namun, Mahfud akan membatasi interaksinya.
"Untuk keperluan penyampaian informasi kepada teman-teman pers, akan tetap berjalan normal. Namun, untuk sementara tidak dengan tatap muka," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pernyataan pers Menko Polhukam Mahfud MD akan dibagikan dalam bentuk video, foto, dan rilis setiap hari kerja pukul 15.30 WIB melalui akun Instagram Kemenko Polhukam @polhukamri serta melalui grup WhastApp.
"Demikian pula, pertanyaan dari teman-teman pers disalurkan dengan cara yang sama untuk mendapatkan jawaban," kata Rizal.
Jumlah penderita penyakit saluran pernapasan yang disebabkan COVID-19 di Indonesia menjadi 117 orang.
"Hari ini kami mendapatkan 21 kasus baru, tercatat 19 di Jakarta dan dua di Jawa Tengah. Dengan demikian, di Jakarta menjadi 117 (kasus). Sebenarnya ini adalah pengembangan dari tracing kasus sebelumnya, saya tidak akan sampaikan satu per satu," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di lingkungan Istana Presiden Jakarta, Minggu. (antara/jpnn)
Dipastikan kegiatan di Kemenko Polhukam ke depan akan berjalan seperti biasa. Namun, Mahfud akan membatasi interaksinya.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri