Mahfud MD: Aneh dan Salah Alamat
Senin, 21 Juni 2010 – 14:34 WIB
Jika dilihat dari segi substansi, Machfud menilai selama ini satgas juga tidak membuat sesuatu hal yang merugikan bagi upaya pemberantasan korupsi. Secara pribadi dia bahkan merasa bahwa keberadaan satgas sangat menguntungkan.
Banyak kasus yang berhasil diungkap oleh satgas dan kemudian didorong untuk diselesaikan melalui jalur resmi misalnya kasus Gayus. “Kalaupun ada yang beranggapan satgas tidak menguntungkan, tetapi saya yakin pasti tidak akan merugikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Petisi 28 berencana menggugat pembentukan satgas karena dianggap hanya sebagai proyek pencitraan presiden. Selain itu, satgas juga dipandang telah melakukan intervensi hukum yang kewenangannya melebihi kewenangan lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi.(rnl/jpnn)
JAKARTA— Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai rencana aktivis LSM yang tergabung alam Petisi 28 untuk menggugat (judicial review)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak