Mahfud MD Anggap Tak Mudah Makzulkan SBY
Jumat, 14 Januari 2011 – 05:05 WIB

Mahfud MD Anggap Tak Mudah Makzulkan SBY
"Sebab, kalau misalnya Partai Demokrat, PAN, dan PKB saja tidak hadir di sidang itu, maka tidak akan terjadi (usulan pemakzulan). Karena itu sudah lebih dari sepertiga kan?" paparnya.
Baca Juga:
Mahfud meminta publik tidak berspekulasi menafsirkan putusan tersebut ke arah pemakzulan. Dia sendiri tidak yakin jika putusan tersebut membuat SBY lebih gampang dilengserkan. Paling banter, kata dia, hanya menimbulkan kegoncangan politik.
"Itu tidak mudah. Mungkin hanya akan menimbulkan kegoncangan politik yang tidak produktif untuk pembangunan ke depan," katanya.(aga)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dianggap berkepentingan terhadap putusan uji materi yang memudahkan syarat pemakzulan. Ketua MK Mahfud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti