Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar untuk Mengawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Jumat, 02 April 2021 – 09:03 WIB

Perwakilan AJI Indonesia dan LBH Pers saat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/4). Foto: AJI Indonesia
Kasus kekerasan yang dialami jurnalis sebagian besar berupa intimidasi 25 kasus, kekerasan fisik 17 kasus, perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan 15 kasus.
Kemudian, ancaman atau teror sebanyak delapan kasus, sedangkan dari sisi pelaku, polisi menempati urutan pertama dengan 58 kasus, disusul orang tidak dikenal sembilan kasus, dan warga tujuh kasus. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD berencana menggelar pertemuan bersama beberapa lembaga untuk mengawal kasus penganiayaan seorang jurnalis.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka