Mahfud MD Balas Kritikan Presiden PKS, Keras Banget!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membalas kicauan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman di media sosial Twitter.
Sohibul sebelumnya mengaku sedih dengan pernyataan Mahfud yang pada sebuah berita mengaku dirinya dan presiden tidak bisa berbuat apa-apa terkait penegakan hukum
Menanggapi hal itu, Mahfud menyebut Sohibul hanya membaca judul berita tanpa menyimak pernyataan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Itu.
"Ustadz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan sy," kicau Mahfud lewat akun @mohmahfudmd.
Mahfud kemudian memaparkan pernyataan lengkapnya sebagaimana dimuat pada berita dimaksud.
"Sy diminta bercaramah ttg 'Insan Adhiyaksa' dan 'Kelembagaan Kejaksaan Agung'. Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal shg sy, Presiden, dan orng sehebat Pak Sohibul takkan bs ngatasi," twit @mohmahfudmd.
Menurut menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini, kondisinya berbeda ketika berbicara menyangkut proses peradilan dan oknum hakim yang korup.
'Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu sy, Presiden, dan Ustadz Sohibul Iman pun tak blh mengintervensi. Kita dan presiden sekalipun tak bs ngapa2in krn kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bs diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustadz," kicaunya.
Mahfud MD tak tinggal diam mendapat kritikan dari Presiden PKS Sohibul Iman lewat media sosial Twitter. Keras banget!
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power