Mahfud MD Bantah Cari Sensasi

Mahfud MD Bantah Cari Sensasi
Mahfud MD Bantah Cari Sensasi
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, tidak bermaksud membuat sensasi dengan pemunculan isu jual beli pasal di Parlemen. "Isu itu merupakan bagian ilustrasi dari ceramah saya yang dikutip pers secara meluas," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (16/11)

Diceritakannya, kejadian itu berawal  saat Ia menjadi pembicara dalam seminar tentang reformasi hukum yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (15/11). Dalam acara itu kata Mahfud, turut hadir dekan Hukum Unair, Gubernur Jatim Soekarwo, dan beberapa guru besar.

"Saat bicara tentang politik hukum, saya mengatakan ada tiga hal yang sebabkan Undang-Undang kita buruk. Salah satunya adalah karena sering terjadi tukar menukar isu dan jual beli dalam penentuan isi pasal-pasal dalam UU. Lalu saya beri beberapa contoh kasusnya. Nah, jual beli pasal itulah yg dikutip oleh pers," tandas Mahfud.

Berdasarkan pengalamanya sebagai anggota DPR, Mahfud  mengungkap adanya praktik jual beli pasal undang-undang di DPR. Dikatakanya, Ada tiga hal yang melatarbelakangi buruknya produk legislasi di DPR tersebut. Pertama, ada tukar menukar isi pasal antar pemain politik yang bukan didasarkan pada kepentingan rakyat, tapi kepentingan politik.

JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, tidak bermaksud membuat sensasi dengan pemunculan isu jual beli pasal di Parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News