Mahfud MD Bantah Cari Sensasi

Mahfud MD Bantah Cari Sensasi
Mahfud MD Bantah Cari Sensasi
Kedua, ada pemaksaan agar sebuah RUU dibuat meski tak ada naskah akademik dan tak jelas urgensinya, dan Ketiga, ada lembaga di luar yang menyediakan uang besar untuk menggolkan isi UU.

Mantan Menteri Pertahanan ini  mencontohkan, jual beli pasal itu terjadi dalam pembahasan UU Bank Indonesia yang melibatkan banyak anggota DPR. Selain itu, ada kasus dana Jamsostek untuk anggota DPR yang sedang membahas undang-undang di hotel.(kyd/jpnn)

JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, tidak bermaksud membuat sensasi dengan pemunculan isu jual beli pasal di Parlemen.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News