Mahfud MD Bantah Janjinan Serang DPR
Jumat, 18 November 2011 – 12:51 WIB
JAKARTA - Meski sama-sama alumnus dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), MAhfud MD membantah jika dirinya dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas telah sepakat untuk menyerang DPR.
"Tidak ada itu (janjian). Itu media saja yang jeli mengangkat isu," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Jumat (18/11).
Kritik pedas dilontarkan sejumlah tokoh untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan banyak anggota dewan yang bergaya hidup mewah. Belakangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuding banyak terjadi jual-beli pasal undang-undang.
Kritik yang ditujukan kepada DPR secara bersamaan tersebut disinyalir karena kedua pimpinan lembaga negara tersebut 'janjian'.
"Pernyataannya tersebut spontan dan tidak direncanakan," tegas Mahfud.
JAKARTA - Meski sama-sama alumnus dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), MAhfud MD membantah
BERITA TERKAIT
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial