Mahfud MD Bantah Janjinan Serang DPR
Jumat, 18 November 2011 – 12:51 WIB
JAKARTA - Meski sama-sama alumnus dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), MAhfud MD membantah jika dirinya dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas telah sepakat untuk menyerang DPR.
"Tidak ada itu (janjian). Itu media saja yang jeli mengangkat isu," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Jumat (18/11).
Kritik pedas dilontarkan sejumlah tokoh untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan banyak anggota dewan yang bergaya hidup mewah. Belakangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuding banyak terjadi jual-beli pasal undang-undang.
Kritik yang ditujukan kepada DPR secara bersamaan tersebut disinyalir karena kedua pimpinan lembaga negara tersebut 'janjian'.
"Pernyataannya tersebut spontan dan tidak direncanakan," tegas Mahfud.
JAKARTA - Meski sama-sama alumnus dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), MAhfud MD membantah
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian