Mahfud MD Bantah Janjinan Serang DPR
Jumat, 18 November 2011 – 12:51 WIB

Mahfud MD Bantah Janjinan Serang DPR
JAKARTA - Meski sama-sama alumnus dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), MAhfud MD membantah jika dirinya dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas telah sepakat untuk menyerang DPR.
"Tidak ada itu (janjian). Itu media saja yang jeli mengangkat isu," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Jumat (18/11).
Kritik pedas dilontarkan sejumlah tokoh untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan banyak anggota dewan yang bergaya hidup mewah. Belakangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuding banyak terjadi jual-beli pasal undang-undang.
Kritik yang ditujukan kepada DPR secara bersamaan tersebut disinyalir karena kedua pimpinan lembaga negara tersebut 'janjian'.
"Pernyataannya tersebut spontan dan tidak direncanakan," tegas Mahfud.
JAKARTA - Meski sama-sama alumnus dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), MAhfud MD membantah
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan