Mahfud MD: Beban Kemkumham Berat
Senin, 17 Oktober 2011 – 18:56 WIB
JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan sebagai seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, belum mau bicara banyak mengenai rumor yang beredar tersebut. "Saya tak tahu. Tapi bisa saja kalau suatu saat dia menjadi hakim MK dari unsur pemerintah," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/10).
Menurut Mahfud, bila pun nanti benar mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabat menjadi hakim konstitusi, itu merupakan hal yang harus diapresiasi. "Bagi saya dia bagus, mengerti sejarah konstitusi kita dan paham original intent UUD 1945," ujar Mahfud.
Mahfud mengakui selama ini Patrialis merupakan orang yang bersih dari tindak pidana korupsi dan pekerja keras."Saya tiga tahun bekerjasama dengan dia untuk sosialisasi UUD 1945," kata Mahfud.
JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri