Mahfud MD: Beban Kemkumham Berat
Senin, 17 Oktober 2011 – 18:56 WIB

Mahfud MD: Beban Kemkumham Berat
JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan sebagai seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, belum mau bicara banyak mengenai rumor yang beredar tersebut. "Saya tak tahu. Tapi bisa saja kalau suatu saat dia menjadi hakim MK dari unsur pemerintah," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/10).
Menurut Mahfud, bila pun nanti benar mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabat menjadi hakim konstitusi, itu merupakan hal yang harus diapresiasi. "Bagi saya dia bagus, mengerti sejarah konstitusi kita dan paham original intent UUD 1945," ujar Mahfud.
Mahfud mengakui selama ini Patrialis merupakan orang yang bersih dari tindak pidana korupsi dan pekerja keras."Saya tiga tahun bekerjasama dengan dia untuk sosialisasi UUD 1945," kata Mahfud.
JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan
BERITA TERKAIT
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek
- Pasbata Dukung Pemerintah Berantas Mafia Energi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan