Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rabu, 23 Juli 2008 – 20:19 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembeberan itu serentak dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang baginya yang diumumkan KPK, Selasa (23/7). Selain itu, terang Mahfud, masih adalagi gaji dan tunjangan lainnya, sebagai anggota MPR-RI, ketika dirinya menjadi anggota tim sosialisasi UUD sekaligus wakil ketua subtim II, rata-rata menerima pendapatan sebesar Rp27.500.000 perbulan.
"Sebagai anggota DPR, rata-rata menerima pendapatan dari DPR sebesar kira-kira Rp48.600.000 perbulan," papar Mahfud kepada pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Rinciannya, terang Mahfud, gaji pokok Rp19.030.000, tunjangan komisi (mcr) Rp1.271.000, tunjangan B fungsional Rp2.546.000, tunjangan komunikasi intensif Rp12.015.000, tunjangan listrik dan telepon Rp5.496.000, tunjangan penyerapan aspirasi Rp7.221.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Penggeledahan Rumah Hasto, Jubir KPK Tanggapi Pengalihan Isu
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Amitra FIFGroup Mengumrahkan 20 Pengurus Masjid
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih