Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rabu, 23 Juli 2008 – 20:19 WIB

Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembeberan itu serentak dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang baginya yang diumumkan KPK, Selasa (23/7). Selain itu, terang Mahfud, masih adalagi gaji dan tunjangan lainnya, sebagai anggota MPR-RI, ketika dirinya menjadi anggota tim sosialisasi UUD sekaligus wakil ketua subtim II, rata-rata menerima pendapatan sebesar Rp27.500.000 perbulan.
"Sebagai anggota DPR, rata-rata menerima pendapatan dari DPR sebesar kira-kira Rp48.600.000 perbulan," papar Mahfud kepada pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Rinciannya, terang Mahfud, gaji pokok Rp19.030.000, tunjangan komisi (mcr) Rp1.271.000, tunjangan B fungsional Rp2.546.000, tunjangan komunikasi intensif Rp12.015.000, tunjangan listrik dan telepon Rp5.496.000, tunjangan penyerapan aspirasi Rp7.221.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah