Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK

Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Mahfud MD Beber Gaji DPR ke KPK
Rincian tunjangan di MPR itu ialah, tunjangan jabatan (sebagai pimpinan dan anggota subtim) Rp12.500.000, dan honorarium kegiatan (sosialisasi ke daerah-daerah dan ToT/training of trainer ke berbagai departemen dan instansi, dan rapim-rapim serta rakor-rakor tim) rata-rata perbulan Rp15.000.000.

Kemudian, lanjut guru besar di berbagai perguruan tinggi itu, ada juga pendapatan insedentil sebagai anggota DPR/MPR dalam hitungan setahun yang dapat dihitung rata-rata perbulan. "Uang kunker kolektif komisi (4 kali setahun) sisa bersih masing-masing Rp5.000.000 atau Rp20.000.000, rata-rata perbulan Rp1.650.000," paparnya.

Ada juga uang kunker ke luar negeri (DPR) satu kali dalam setahun, sisa US$ 7.500 atau Rp45 juta, rata-rata perbulan Rp3.700.000. Selain itu, uang kunker ke luar negeri (MPR) sekali dalam setahun, sisa US$ 7.500 atau Rp45 juta, rata-rata perbulan Rp3.700.000. Masih adalagi uang rapat konsinyasi untuk koordinasi dan singkronisasi RUU inisiatif sebagai pimpinan dan anggota baleg (badan legislatif) rata-rata perbulan Rp1.500.000.

"Untuk uang DPR dan MPR itu langsung di transfer ke rekening. Tapi, pendapatan-pendapatan yang tidak dapat dirata-ratakan karena hanya diterima sekali, tidak pasti atau bergantung pretasi, dan atau dibagi habis untuk kegiatan sebagai anggota DPR," bebernya.

JAKARTA - Mantan anggota DPR-RI yang kini menjabat Hakim Konstitusi, Mahfud MD, membeberkan gaji dan tunjangan anggota wakil rakyat Senayan ke Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News