Mahfud MD Bereaksi Atas Ucapan Benny K Harman, Simak Selengkapnya di Sini
Kamis, 10 Juni 2021 – 14:53 WIB
"Sebelum saya jadi Menko (Polhukam, red) RKUHP sudah disetujui oleh DPR, tetapi September 2019 pengesahannya ditunda di DPR, karena sekarang di DPR, ya, coret saja pasal itu," beber Mahfud. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi atas pernyataan legislator fraksi Partai Demokrat Benny K Harman tentang pasal penghinaan presiden.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah