Mahfud MD Bersaksi Ringankan Agus Condro
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:17 WIB
Dari pengakuan Agus Condro, Mahfud kemudian menyarankan Agus Condro untuk membeberkan kasus tersebut pada KPK. "Walaupun nantinya dia akan berhadapan dengan hukum, tapi saya kira hukumannya akan lebih ringan karena berhasil membongkar kasus korupsi," katanya.
Baca Juga:
Menanggapi apakah Agus Condro terlihat tertekan karena ada tekanan dari luar saat menceritakan kasus tersebut, Mahfud membantahnya. "Kegelisahan ini muncul dari diri sendiri. Kalau tekanan kan dari luar," jawabnya.
Sementara itu, Agus Condro ketika diberi kesempatan bicara mengatakan tak membantah kesaksian dari Mahfud MD. "Tidak keberatan yang mulia. Hanya mau mengatakan ke Pak Mahfud saja, uang Rp25 juta sudah saya kembalikan ke KPK. Yang uang selamat datang itu," kata Agus Condro.(gel/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membuktikan tekadnya untuk bersakasi di PN Tipikor. Kehadiran Mahfud menjadi saksi meringankan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri