Mahfud MD Bersedia Bayar Denda Overstay Rizieq Shihab, FPI: Enggak Usah Bantu-bantu
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menawarkan uang Rp110 juta untuk membayar denda overstay yang dilakukan Habib Rizieq Shihab selama di Arab Saudi. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh pihak Habib Rizieq.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sekaligus kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan, uang itu tak perlu diberikan. Pasalnya, FPI masih mampu membayar denda itu tanpa bantuan orang lain.
"Kami bisa bayar sendiri, enggak usah bantu-bantu. Enggak ada, enak aja mau bayar-bayar. Mana buktinya kalau ada overstay,” ujar Sugito ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Pihaknya juga memastikan, hal yang menjadi penghalang Habib Rizieq pulang bukan masalah overstay, melainkan adanya permohonan pencekalan dari pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
"Ini benar-benar disengaja dibolak-balik, enggak ada overstay," sambung Sugito.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku belum mengetahui alasan pemerintahan Arab Saudi melarang Habib Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.
Namun, Mahfud mengaku siap memberikan bantuan uang secara pribadi kepada Rizieq jika alasan pelarangan pergi ke Indonesia yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi itu karena denda overstay.
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menawarkan uang Rp110 juta untuk membayar denda overstay yang dilakukan Habib Rizieq Shihab selama di Arab Saudi. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh pihak Habib Rizieq.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Pematangsiantar, Ini Sebabnya
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 7 WNA Ditangkap di Denpasar Gegara Kasus Penipuan Asmara
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi