Mahfud MD Bicara Soal Kasus Pelanggaran HAM, Ada Titik Terang?

jpnn.com, BANDUNG - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia disebabkan oleh proses demokrasi yang sulit bertemu dengan penentuan keputusan.
Ini disampaikannya Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa.
"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti orde baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM), demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," kata
Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi.
Meski demikian, dia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terlembaga.
"Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga," kata dia.
Menurutnya, ada sebanyak 12 kasus HAM peninggalan masa lalu yang masih belum menemukan titik temu.
Namun, dia memastikan di era pascareformasi ini HAM lebih terjamin karena penegakannya tidak hanya dalam bidang hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD tidak menampik bahwa pelanggaran HAM masih terjadi saat ini
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat