Mahfud MD Cerita Pernah Mendaftar CPNS Tetapi Gagal

Mahfud MD Cerita Pernah Mendaftar CPNS Tetapi Gagal
Menko Polhukam Mahfud MD pernah mendaftar CPNS tetapi gagal. Ilustrasi Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD cerita bahwa dirinya pernah mendaftar seleksi CPNS tetapi tidak lolos.

Mahfud juga menceritakan pengalamannya semasa berkuliah yang pernah merasakan beasiswa Supersemar hingga menjadi menteri seperti sekarang.

"Saya itu lulusan sekolah madrasah. Ketika lulus sekolah madrasah itu, ketika ibtidaiyah maunya segera bekerja. Jadi, lulus SD saya masuk ke pendidikan guru agama. Maunya jadi guru agama, ngajar SD sambil ngajar ngaji di kampung," kata Mahfud saat membuka Forum Komunikasi dan Koordinasi Peningkatan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (10/3).

Mahfud mengatakan, saat itu dirinya juga berpikir mencari alternatif lain, yakni ingin menjadi hakim agama sehingga bersekolah di Pendidikan Hakim Islam Negeri di Yogyakarta, setingkat SMA.

"Maka saya masuk ke pendidikan hakim negeri, habis itu saya ingin bekerja. Karena orang tua pensiunan PNS golongan II C. Kecil sekali, pegawai di pemda untuk membiayai anak sekolah itu, agak susah kalau ke perguruan tinggi," katanya.

Akhirnya, Mahfud memutuskan mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (jakaCPNS) di Kementerian Agama berbekal ijazah SMA, tetapi ternyata tidak lolos.

Singkat cerita, Mahfud kemudian mencari universitas untuk berkuliah, tetapi terkendala biaya sehingga sempat mendaftar di Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) yang pendidikannya gratis, tetapi terlalu lama menunggu waktu pembukaan seleksi.

"Akhirnya, saya cari sekolah yang masih buka, saya tetap jadi hakim dan masuk fakultas hukum UII di Yogyakarta, dan saya merangkap juga di Fakultas Sadaya (Sastra dan Kebudayaan) UGM, Jurusan Bahasa Arab," katanya.

Mahfud MD menceritakan pengalamannya pernah mendaftar CPNS tetapi gagal dan berkuliah hingga S3 karena beasiswa Supersemar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News