Mahfud MD: Coba di Bagian Mana yang Dirugikan? Sampaikan ke Saya

Mahfud MD: Coba di Bagian Mana yang Dirugikan? Sampaikan ke Saya
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kalangan buruh menyatakan sikap tegas, yakni menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah dan DPR membuka diri terhadap masukan dalam pembahasan Omnibus Law jika dirasa ada yang merugikan buruh.

"Pasti harus wajib membuka diri," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/1).

Mahfud mengatakan kalau ada hal-hal yang dianggap akan merugikan buruh dan sebagainya dipersilakan untuk menyampaikannya kepada pemerintah maupun DPR yang akan membahasnya.

"Nah itu, disampaikan saja di dalam proses pembahasan di DPR. Ini kan masih akan dibahas, ya, belum dimulai, baru diagendakan untuk segera dibahas," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud juga mempersilakan kepada buruh untuk menyampaikan kepadanya seandainya ada kekhawatiran-kekhawatiran buruh akan dirugikan dengan regulasi itu.

"Kalau sejauh yang saya ikut, justru buruh diutamakan di situ. Tetapi, coba di bagian mana yang dirugikan, sampaikan ke DPR. Sampaikan juga ke saya, nanti saya salurkan," katanya.

Yang jelas, Mahfud menyampaikan agar Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja jangan dipahami sebagai aturan untuk mempermudah orang asing berinvestasi, melainkan mempermudah pembukaan lapangan kerja.

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi penolakan kalangan buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News