Mahfud MD dan Koperasi MK Digugat Perdata
Dituduh Beri Cek Kosong
Rabu, 30 Juni 2010 – 07:02 WIB

Mahfud MD dan Koperasi MK Digugat Perdata
Bahkan Jenadjri sangat menyayangkan Ketua MK Mahfud MD juga turut digugat. "Dia kan pimpinan lembaga, tidak ada urusannya. Kok nggak "nembak" saya. Saya kan pimpinan kantor di sini (MK)," tantangnya. Dia menerangkan sekitar sebulan lalu pihaknya telah melaporkan Hendani ke Polda Metro Jaya. Selain itu, lanjutnya, MK akan siap menghadapi persidangan di PN Jakarta Pusat sebagai tindak lanjut gugatan Tamrin. (kuh)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kesandung masalah. Lembaga yang dipimpin Mahfud MD tersebut dilaporkan Tamrin Sianipar, seorang yang mengaku sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap