Mahfud MD Didesak Buka-bukaan soal Ancaman
Selasa, 18 Januari 2011 – 13:33 WIB
JAKARTA - Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menyimpan identitas pihak yang pernah mengancam dirinya membuat para politisi di Komisi III DPR yang membidangi Hukum penasaran. Karenanya, Mahfud harus segera mengungkap pengancamnya dengan melapor ke polisi. Pada masa-masa MK menyidangkan permohonan Yusril itulah Mahfud diancam. Pengancam akan membeber korupsi di MK jika lembaga tinggi negara sampai memutuskan Hendarman tidak sah duduk di kursi Jaksa Agung. MK memang mengabulkan permophonan Yusril. Hendarman pun pada 24 September 2010 dicopot dari kursi Jaksa Agung.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan, demi penegakan hukum maka Mahfud harus mengungkap jati diri pengancamnya itu. "Katakan saja secara terang-terangan, siapa atau institusi mana yang mengancam dirinya terkait keabsahan Pak Hendarman (Hendarman Supandji) sebagai Jaksa Agung," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (18/1),
Baca Juga:
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mahfud pernah menyebut adanya pihak yang mengancam akan membongkar korupsi di MK. Ancaman itu terkait perkara uji materi UU Kejaksaan dan legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menyimpan identitas pihak yang pernah mengancam dirinya membuat para politisi di
BERITA TERKAIT
- Dukung Pencegahan Stunting, Kalbe Farma Salurkan Bantuan Vitamin D ke Lombok Timur
- Pelindo Pastikan Layanan Bongkar Muat Tetap Berjalan saat Libur Isra Mikraj & Imlek
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Irjen KM Ungkap Kronologis Penangkapan Buronan KPK di Singapura
- Update Longsor di Pekalongan, Korban Jiwa Bertambah
- Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik