Mahfud MD Didesak Buka-bukaan soal Ancaman
Selasa, 18 Januari 2011 – 13:33 WIB
JAKARTA - Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menyimpan identitas pihak yang pernah mengancam dirinya membuat para politisi di Komisi III DPR yang membidangi Hukum penasaran. Karenanya, Mahfud harus segera mengungkap pengancamnya dengan melapor ke polisi. Pada masa-masa MK menyidangkan permohonan Yusril itulah Mahfud diancam. Pengancam akan membeber korupsi di MK jika lembaga tinggi negara sampai memutuskan Hendarman tidak sah duduk di kursi Jaksa Agung. MK memang mengabulkan permophonan Yusril. Hendarman pun pada 24 September 2010 dicopot dari kursi Jaksa Agung.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan, demi penegakan hukum maka Mahfud harus mengungkap jati diri pengancamnya itu. "Katakan saja secara terang-terangan, siapa atau institusi mana yang mengancam dirinya terkait keabsahan Pak Hendarman (Hendarman Supandji) sebagai Jaksa Agung," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (18/1),
Baca Juga:
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Mahfud pernah menyebut adanya pihak yang mengancam akan membongkar korupsi di MK. Ancaman itu terkait perkara uji materi UU Kejaksaan dan legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk menyimpan identitas pihak yang pernah mengancam dirinya membuat para politisi di
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta