Mahfud MD Diminta Lindungi Refly
Senin, 08 November 2010 – 23:03 WIB

Mahfud MD Diminta Lindungi Refly
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, menilai Refly Harun sebagai Whistle Blower (peniup peluit) karena berusaha mengungkap adanya dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya Eva meminta Ketua MK, Mahfud MD agar memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada Refly yang sudah ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi. "Makanya peniup peluit takut semua dong, dan ini harus ada terobosan hukum. Pak Mahfud ya harus mengatasi isu ini dengan tulus, membantu Refly sukses dan jangan kemudian membuat situasi yang membuat Refly gagal," katanya.
"Memang whistle blower itu harus mendapat jaminan. Kalau dia bersaksi tidak diapa-apain, dan Pak Mahfud harus memberi jaminan itu. Berikan jaminan kepada whistle blower untuk bersaksi dengan perlindungan," kata Eva Kusuma Sundari kepada JPNN di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11).
Baca Juga:
Menurut Eva, peniup peluit harus dilindungi agar tidak berdampak buruk terhadap pemberantasan korupsi. Tanpa perlindungam eva khawatir hal itu akan membuat Refly ciut nyali.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, menilai Refly Harun sebagai Whistle Blower (peniup peluit) karena berusaha mengungkap
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS