Mahfud MD Diproyeksikan jadi Penasehat KPK
Senin, 04 Maret 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dinilai pantas menjadi penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi. Jabatan itu tinggal menanti kesiapan dari mantan menteri Pertahanan era pemerintahan Abdurahman Wahid.
"Pak Mahfud cocok, cuma beliau bersedia atau tidak?" kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (4/3).
Mahfud segera memasuki masa pensiun. Ia sudah menyatakan tak mau mencalonkan diri lagi. Bahkan, sudah menyurati DPR akan niatnya itu.
Komisi III DPR yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan telah memilih pengganti Mahfud. Dia adalah Prof. Dr. Arief Hidayat, SH, MH dengan mengalahkan dua pesaingnya, Sugianto dan Djafar Albram.
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dinilai pantas menjadi penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi. Jabatan itu tinggal menanti kesiapan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis