Mahfud MD Diserang Lagi
Kamis, 10 Mei 2018 – 19:06 WIB
Tidak ada pernyataan Mahfud yang secara spesifik mengusulkan penghentian kasus Novel.
Dia melihat Indonesia perlu memilih cara yang dilakukan sejumlah negara dalam menegakkan hukum. Bisa dengan memotong satu generasi seperti yang terjadi di negara-negara bekas Uni Soviet.
''Kalau kita tidak berani memotong satu generasi seperti itu, kenapa kita tidak pakai pendekatan yang dilakukan Nelson Mandela? Yakni, saling memaafkan dan berjalan bersama. Tapi, konsekuensi hukumnya meniru di Tiongkok,'' jelasnya.
Menurut dia, di Tiongkok hukuman terhadap koruptor sangat berat sampai hukuman mati. (gun/c14/fat/jpnn)
Mantan Ketua MK Mahfud MD dituding memberikan pernyataan yang mendorong penghentian kasus Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power