Mahfud MD Doakan KPK
Selasa, 25 September 2012 – 21:03 WIB
"Mendukung moral dan berdoa. Kalau bicara fisik dan action, masing-masing punya lapangan. Saya punya lapangan, Pak Abraham Samad punya lapangan, dimana masing-masing bisa mengabdi untuk bangsa dan negara," kata Mahfud.
Namun saat diminta tanggapannya mengenai perlu tidaknya revisi UU KPK, Ketua MK itu enggan mengomentari. Dia beralasan sebuah UU yang sedang diperdebatkan itu tidak boleh dikomentarai oleh MK.
"Karena setiap UU yang diperdebatkan itu berpotensi digugat ke MK. Oleh sebab itu, MK tidak boleh berbicara. Kecuali kalau sudah menjadi UU dan kemudian ada yang menguji, itu saja. Kalau sekarang, berbicara itu tidak boleh," elaknya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai undang-undang Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada selama ini sudah berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri