Mahfud MD: DPT Ganda, Kesalahan Teknologi

Mahfud MD: DPT Ganda, Kesalahan Teknologi
Mahfud MD: DPT Ganda, Kesalahan Teknologi
Selain itu, saksi lain yang bernama Mahfud, mengakui ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Antara lain, di Tangerang Selatan sebanyak 1662, di Cilegon, di Lebak 2927. Menurut dia, di dalam DPT tersebut ditemukan adanya NIK yang sama dan tanggal lahir yang sama bagi pemilih.

Menanggapi hal itu, Ketua majelis hakim, Mahfud MD mengatakan, kasus beredarnya DPT ganda sudah berkali-kali terjadi dalam pilkada dan itu bukanlah kesalahan panitia melainkan masalah teknologi. "Bukan salah panitia, tetapi IT-nya yang salah, Mendagri sudah pernah kita panggil untuk bersaksi, dan itu kesalahan IT-nya," kata Mahfud.

Menyangkut sdanya software menambah jumlah suara seperti yang dituduhkan pasangan Wahidin Halim-Irna Nalurita. Kuasa hukum  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Musyafa Ahmad mengakui, adanya software untuk menghitung hasil perolehan suara. Namun, dia membantah adanya software yang dapat menambah jumlah suara. "Kalaupun ada itu program excel, ada anjuran untuk menggunakan software, tetapi kalau memang ada paksaan, silahkan dibuktikan," kata dia.

Menurutnya, penggunaan software untuk menghitung jumlah suara  tidak wajib. Karena pada dasarnya penggunaan software tersebut di setiap kota dan desa berbeda-beda.

JAKARTA - Setelah sempat diskors selama tiga jam, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa Pilkada Provinsi Banten yang diajukan tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News