Mahfud MD Dukung Pilgub Oleh DPRD

Mahfud MD Dukung Pilgub Oleh DPRD
Mahfud MD Dukung Pilgub Oleh DPRD
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung keinginan pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Gubernur dari secara langsung ke Pemilihan oleh Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, berdasarkan  pengalaman dan banyaknya sengketa Pemilukada yang masuk ke MK, memang pemilihan langsung banyak merusak kehidupan bermasyarakat dan menimbulkan perpecahan dalam masyarakat, utamanya hal itu terkait dengan tidak terhindarkannya permainan politik uang.

"Sehingga saya menganggap setuju hal itu (Pilgub dipilih oleh DPRD)," kata Mahfud kepada JPNN di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/11).

Seandainya jika nantinya Pemilihan Gubernur di kembalikan ke DPRD, menurut Mahfud, KPK tak perlu ikut terlibat dalam pengawasan secara langsung karena itu bukan kewenangan KPK.

"KPK ndak usah ikuti, kalau mau mengawasi, secara diam-diam ketika akan jadi masalah di pengadilan. Karena kalau diawasi langsung akan menjadi conflict of interest," jelas Mahfud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung keinginan pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Gubernur dari secara langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News