Mahfud MD Dukung Pilgub Oleh DPRD
Jumat, 04 November 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung keinginan pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Gubernur dari secara langsung ke Pemilihan oleh Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, berdasarkan pengalaman dan banyaknya sengketa Pemilukada yang masuk ke MK, memang pemilihan langsung banyak merusak kehidupan bermasyarakat dan menimbulkan perpecahan dalam masyarakat, utamanya hal itu terkait dengan tidak terhindarkannya permainan politik uang. "KPK ndak usah ikuti, kalau mau mengawasi, secara diam-diam ketika akan jadi masalah di pengadilan. Karena kalau diawasi langsung akan menjadi conflict of interest," jelas Mahfud.
"Sehingga saya menganggap setuju hal itu (Pilgub dipilih oleh DPRD)," kata Mahfud kepada JPNN di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/11).
Seandainya jika nantinya Pemilihan Gubernur di kembalikan ke DPRD, menurut Mahfud, KPK tak perlu ikut terlibat dalam pengawasan secara langsung karena itu bukan kewenangan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung keinginan pemerintah untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Gubernur dari secara langsung
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya