Mahfud MD: Fenomena di Balik Keberaniannya
Oleh: Mahasiswa Pasca Sarjana UTA’45 Jakarta Didi Jubaidi., SH
Komisi III terutama melalui Arteria Dahlan, Asrul Sani, Benny K. Harman, menginterupsi penjelasan Mahfud. Jika anggota dewan mau mendengar dan menyimak keterangan dari Mahfud MD, maka banyak hal penting, esensi dan substansial kemungkinan secara fundamental akan terungkap lebih banyak lagi, sehingga persoalan masalah dugaan TPPU dapat segera terungkap.
Jika perdebatan antara Mahfud MD dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI dianalogikan sebagai pertempuran atau perkelahian maka hal itu benar adanya.
Karena dalam proses komunikasipun harus terdapat interaksi diantara dua pihak, sebagai communicator/pelaku komunikasi yang menyampaikan pesan (message) serta sebagai penerima pesan atau komunikan.
Pesan yang disampaikan oleh Mahfud MD dalam bentuk informasi melalui media massa, menurutnya menjadi sebuah solusi agar masalah tersebut diketahui oleh masyarakat luas dan bertujuan agar masalah tersebut dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang sekaligus mengungkap adanya dugaan tindakan korupsi atau money laundring yang terjadi di Kementrian keuangan.
Mahfud. MD memang begitu percaya diri dalam menghadapi para anggota Komisi III DPR RI, tak nampak dalam raut wajahnya memperlihatkan kegentaran, begitu kuat dan percaya diri. Kenapa demikian? Jawabannya karena Mahfud selalu berbicara tanpa beban, berbasis data dan narasinya adalah merupakan narasi seorang Profesor, jelas dengan analogi-analoginya.
Hampir setiap penilaiannya terhadap sebuah kasus tertentu yang disampaikan Pak Mahfud ini antara kata dan nyata adalah sebuah fakta. Semoga kita mendapat pelajaran dari tindakannya itu.
Tokoh satu ini dikenal dengan kebiasaan ceplas ceplos berlogat Madura kental, mengomentasi persoalan yang sedang hangat dibicarakan, terutama kasus viral
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati