Mahfud MD, Figur Sempurna dengan Paket Lengkap untuk Ganjar
jpnn.com, JAKARTA - Mahfud MD dinilai sebagai sosok paket lengkap sempurna untuk Ganjar Pranowo. Sebelum dipercaya menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo, Mahfud pernah duduk di legislatif, eksekutif sebagai menteri, maupun di lembaga yudikatif sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Mahfud sosok cawapres trias politica.
"Sebagai seorang insan politik, figur Pak Mahfud tergolong jarang dan unik. Publik bisa melihat rekam jejak Pak Mahfud yang punya integritas dan berani melawan arus," kata Aryo.
Aryo menilai Mahfud punya kekuatan dan kelebihan yang bisa diandalkan untuk mengerek dukungan. Meski dikenal tegas dan berani, Mahfud sangat luwes. Mahfud bisa masuk ke masyarakat dengan berbagai latar belakang.
"Secara kultural misalnya, di kawan-kawan Madura tingkat penerimaan terhadap Pak Mahfud sangat baik. Hal yang sama juga terjadi di simpul jaringan elemen civil society maupun kelompok-kelompok masyarakat yang pernah punya pengalaman dibantu Pak Mahfud selama ini," ujar Aryo.
Menurut Aryo, Mahfud sebenarnya adalah sosok yang piawai dalam menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Potensi-potensi dalam sosok Mahfud tentu akan berdampak pada peningkatan elektabilitas untuk memenangkan Pilpres 2024.
"Perlu ada amplifikasi kehadiran Pak Mahfud di dalam berbagai dialog dua arah, baik secara informal maupun akademis, yang mana beragam topik sangat dikuasai oleh beliau," kata Aryo. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
TPN menilai menilai Mahfud MD punya kekuatan dan kelebihan yang bisa diandalkan untuk mengerek dukungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya