Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh
"Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri," sebut menteri asal Pamekasan Madura itu.
Pihaknya menegaskan bahwa secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul.
"Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru," tuturnya.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman dkk langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Singkatan keduanya sama-sama FPI.
Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar membenarkan deklarasi FPI versi baru tersebut.
"Benar sudah dideklarasikan," ujar dia, di Jakarta, Rabu (30/12).(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD merespons pembentukan Front Persatuan Islam oleh Munarman dkk.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara