Mahfud MD: Gaji Pejabat Tak Harus Naik
Senin, 31 Januari 2011 – 07:47 WIB
SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak setuju jika anggaran dan pendapatan negara (APBN) dihamburkan untuk menggaji pejabat tinggi negara. Bahkan gaji yang diterimanya saat ini sudah dianggap berlebihan, sehingga MK tak ingin ada kenaikan gaji di kalangan pemerintah Negara. Pria asal Sampang, Madura itu menegaskan, kenaikan gaji tidak sepenuhnya berpengaruh terhadap kemampuan manajemen pemerintahan. "Kemampuan pemerintah untuk memanajemen dan menghindari konflik Itu yang lebih penting. Karena bicara soal gaji, misalnya saya sebagai pejabat merasa gaji itu tidak harus naik," tegasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak akan menuntut adanya kenaikan gaji. Mahfud merasa gaji yang dia terima perbulan itu sudah memenuhi kebutuhannya. "Gaji saya sudah cukup, malah saya merasa berlebih dengan gaji sekarang," papar Mahfud saat ditemui dalam Musyawarah Wilayah (muswil) dan reuni akbar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) di Hotel J.W Marriott Surabaya, Minggu (30/1).
Menurut Mahfud, untuk memperbaiki system pemerintahan, tidak selalu dengan menaikkan gaji pejabat tinggi. Sebab pembahasan soal gaji harus dibicara lebih lanjut dengan pihak terkait sebelum keputusan disahkan.
Baca Juga:
SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak setuju jika anggaran dan pendapatan negara (APBN) dihamburkan untuk menggaji pejabat tinggi negara. Bahkan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad