Mahfud MD: Gaji Pejabat Tak Harus Naik
Senin, 31 Januari 2011 – 07:47 WIB
SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak setuju jika anggaran dan pendapatan negara (APBN) dihamburkan untuk menggaji pejabat tinggi negara. Bahkan gaji yang diterimanya saat ini sudah dianggap berlebihan, sehingga MK tak ingin ada kenaikan gaji di kalangan pemerintah Negara. Pria asal Sampang, Madura itu menegaskan, kenaikan gaji tidak sepenuhnya berpengaruh terhadap kemampuan manajemen pemerintahan. "Kemampuan pemerintah untuk memanajemen dan menghindari konflik Itu yang lebih penting. Karena bicara soal gaji, misalnya saya sebagai pejabat merasa gaji itu tidak harus naik," tegasnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak akan menuntut adanya kenaikan gaji. Mahfud merasa gaji yang dia terima perbulan itu sudah memenuhi kebutuhannya. "Gaji saya sudah cukup, malah saya merasa berlebih dengan gaji sekarang," papar Mahfud saat ditemui dalam Musyawarah Wilayah (muswil) dan reuni akbar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) di Hotel J.W Marriott Surabaya, Minggu (30/1).
Menurut Mahfud, untuk memperbaiki system pemerintahan, tidak selalu dengan menaikkan gaji pejabat tinggi. Sebab pembahasan soal gaji harus dibicara lebih lanjut dengan pihak terkait sebelum keputusan disahkan.
Baca Juga:
SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) tak setuju jika anggaran dan pendapatan negara (APBN) dihamburkan untuk menggaji pejabat tinggi negara. Bahkan
BERITA TERKAIT
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani