Mahfud MD Gusarkan Demokrasi Indonesia
Kamis, 12 Mei 2011 – 20:58 WIB
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai Demokrasi saat ini sudah melenceng dari yang diharapkan bangsa Indonesia pada saat reformasi sehingga demokrasi berjalan diluar korodior-koridor Nomokrasi. Akibatnya, bangsa tidak lagi dapat lagi merasakan sakit karena perbuatan-perbuatan pelaku pidana khusunya koruptor.
“Bangsa kita ini sekarng terserang penyakit IMUN (Kebal), kebal terhadap rasa sakit dari penyakit yang sebenarnya menyakitkan,” kata Mahfud di gedung MK, Kamis (12/5). Menurut Mahfud, sekarang ini bangsa kita diterpa banyak penyakit tetapi seakan-akan penyakit itu tidak dapat dilihat ataupun dirasakan karena sudah terbiasa dengan penyakit tersebut.
Baca Juga:
“Misalnya saya katakan imunitas yang berbahaya ini, kita tidak begitu kaget lagi kalau ada korupsi yang besar, karena apa, karena hampir setiap hari kita disuguhi oleh berita-berita korupsi baru sehingga kita itu seperti sudah kehilangan rasa kaget terhadap hal seperti itu,” ujar Mahfud.
Parahnya lagi, lanjut Mahfud, di dalam negara ini korupsi sudah dianggap suatu hal biasa, sebab seseorang terindikasi korupsi bukanya diberantas malah dinegosiasikan untuk saling melindungi antara sesama koruptor. "Nah itu kalau terjadi akan sangat berbahaya bisa berfikir indonesia ini akan samapi ribuan tahun, kalau baru 66 tahun saja sudah imun (kebal) dari penyakit yang seharusnya menyebabakan kita sakit, tiba-tiba sudah menjadi kanker ganas, ini akan menghabisi nyawa bangsa dan itu yang berbahaya," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai Demokrasi saat ini sudah melenceng dari yang diharapkan bangsa Indonesia pada saat reformasi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya