Mahfud MD: Indonesia Tidak Akan Negosiasi dengan Tiongkok Soal Natuna
jpnn.com, MALANG - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terkait dengan persoalan perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud,usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Tiongkok, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan Tiongkok terkait dengan perairan Natuna.
Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah Tiongkok.
Sementara itu, pemerintah Tiongkok mengklaim secara sepihak perairan Natuna dengan sebutan Nine Dash Line.
"Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh," kata Mahfud menegaskan.
Kapal-kapal Tiongkok melanggar wilayah ZEE Indonesia dan menangkap ikan di perairan Natuna.
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Tekanan China Meningkat, Indonesia Diminta Perkuat Pertahanan di Natuna
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982
- Segera Tayang! Sekotengs Dibintangi Adipati Dolken Hingga Zee Eks JKT48
- Defense Diplomacy Penting untuk Membangun Keamanan Maritim NKRI di Laut Natuna Utara
- BMKG Minta Masyarakat Mewaspadai Gelombang Tinggi 6 Meter di Laut Natuna Utara